Puluhan Reformis Lokal ikuti Lokakarya Nasional Pemenuhan Hak-Hak Konstitusional Warga Negara di Hotel Lumire Jl. Senen Raya Jakarta (14-18/6/2010), Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menghadirkan para Narasumber dari Lemhanas (Irjen.Pol.Drs. Zainal Abidin Ishak, SH dan Prof. Dr. Njajuyenni), Praktisi Hukum LIPI (Prof. Dr. Achie Sudiarti Luhulima) dan Mahkamah Konstitusi (Prof.Dr. Maria Farida Indarti, MH) serta dari Komisioner Komnas Perempuan.
Peserta Lokakarya yang diundang berasal dari 8 wilayah kabupaten/kota meliputi Bantul, Sukabumi, Cianjur, Banjar, Hulu Sungai Utara, Pangkep, Bulukumba, Lombok Timur. Setiap Wilayah Kabupaten/kota terdiri dari 3 Peserta anggota pokja yang merupakan keterwakilan dari Pihak Eksekutif, Legislatif, Akademisi, Media dan Organisasi Masyarakat Sipil. Kegitan ini bertujuan untuk memberikan dukungan penguatan kapasitas para penyelenggara negara dan elemen masyarakat sipil dalam rangka pemenuhan hak-hak konstitusional perempuan di era otonomi daerah. Kemudian untuk membangun sinergi dan kerjasama dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak konstitusional Warga Negara, dan tujuan lainnya adalah untuk memperoleh masukan bagi model pendidikan pemenuhan hak-hak konstitusional warga